Categories Haji Umrah

24 Jemaah Haji Asal Indonesia Diamankan Polisi Arab, Tidak Punya Dokumen Resmi

Arafah.id, JAKARTA – Tidak memiliki dokumen resmi ketika Miqat di Bir Ali Madinah, 24 jemaah haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Arab Saudi.

Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali. Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan.

Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.

“Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata Ali Aziz seperti dilansir Disway.id, Kamis (30/05).

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.

Sumber: DISWAY.ID
Editor: Haji Muhammad

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *