Categories Haji Umrah

Jangan Asal Naik, Ini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Arafah.id, JAKARTA – Jemaah haji lanjut usia yang tak kuat berjalan diimbau untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram. Hal ini dimaksudkan agar jemaah Lansia dapat menunaikan ibadah umrah wajib dengan nyaman.

Namun demikian, sebelum menggunakan jasa pendorong kursi roda, para jemaah lansia hendaknya mengetahui besaran tarif dan informasi-informasi lainnya terkait jasa tersebut.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan setelah sampai di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda.

Kebanyakan dari mereka lanjut Widi merupakan jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah risiko tinggi.

Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda.

“Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” kata Widi di Asrama Haji Pondok Gede.

“Petugas melakukan pengecekan kembali dengan cermat untuk memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat,” sambungnya.

“Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.

“Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter,” jelasnya.

Menurutnya, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter.

Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ucapnya.

Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri; Pertama, mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda.

Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), dan ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.

“Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah,” jelasnya.

“Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya perlindungan petugas terhadap jemaah,” ujarnya.

Sumber: DISWAY
Editor: Haji Muhammad

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *