Categories Haji Umrah

Dear Jemaah Haji, Arab Saudi Larang Pembentangan Spanduk dan Bendera di Area Masjid Haram dan Nabawi

Arafah.id, JAKARTA – Pembentangan spanduk dan bendera di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah salah satu poin yang dilarang Pemerintah Arab Saudi dalam kebijakan terbarunya.

Kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi diharapkan diketahui dan menjadi perhatian jemaah haji, khususnya jemaah haji Indonesia.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menyampaikan, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.

“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

“Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya.

Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya.

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.

“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.

Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.

Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter

2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter

4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter

5. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

6. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter

7. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter

9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter

10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter

11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan

12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter.

Sumber: Kalselkemenag.go.id
Editor: H. Muhammad

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *