Categories Haji Umrah

Kasus “Terbakarnya” Pesawat Garuda, Komnas Haji Sarankan Pihak Maskapi Lakukan Investigasi Internal

Arafah.id, JAKARTA — Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj berharap insiden mesin pesawat Garuda yang terbakar tidak terjadi lagi. Dia pun mendorong pihak Maskapai Garuda untuk melakukan investigasi internal agar insiden serupa tidak terjadi lagi dalam proses pemberangkatan jamaah haji Indonesia.

“Saya kira insiden semacam itu tidak boleh terjadi lagi. Saya kira perlu ada investigasi internal di maskapai Garuda untuk mengungkap apa sebetulnya penyebab daripada insiden tersebut,” ujar Mustolih saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (16/5/2024).

Seperti diketahui, Pesawat Garuda Indonesia dengan kode GIA 1105 yang mengangkut 450 jamaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pendaratan darurat pada Rabu (15/5/2024). Mesin pada sayap kanan pesawar itu terbakar.

“Ini menjadi PR yang sangat serius bagi Garuda yang dipercaya oleh pemerintah untuk mengangkut jamaah haji tanah air ke Tanah Suci, begitu begitu pun nanti pemulangannya,” ucap dia.

Dia mengatakan, fase pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia masih panjang, sehingga perlu ada evaluasi mendalam di internal Garuda. “Dan begitu pun saya kira Kementerian Agama mesti memberikan sikap tegas kepada Garuda agar atau jangan sampai terjadi eristiwa semacam itu,” kata Mustolih.

Pada musim Haji 2023 lalu, menurut dia, juga ada insiden calon jamaah haji yang gagal berangkat di Banjarmasin. Pada saat itu, keberangkatan 328 jamaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04) tertunda akibat adanya kerusakan teknis pesawat Garuda Indonesia.

Karena itu, menurut Mustolih, dampak insiden kerusakan mesin dan kembalinya pesawat yang akan menerbangkan calon jamaah tersebut tidak sederhana. Karena, semua proses keberangkatan jamaah menjadi terganggu semua.

“Ini berakibat juga di persiapan-persiapan di Arab Saudi. Semestinya mereka sudah berada di Madinah. Sementara di Madinah juga kan sudah ada petugas yang siap menyambut di sana dan kemudian dibawa ke pemondokan,” jelas Mustolih.

“Nah, karena jamaahnya gagal berangkat maka hotel yang sudah disiapkan dan terutama konsumsi misalnya itu juga kan akhirnya terdampak,” kata dia.

Karena itu, menurut dia, keterlambatan semacam ini tampaknya cukup rumit, termasuk dalam persiapan teknis di Tanah Suci. Demikian pula dengan jamaah yang harusnya sudah terbang, akhirnya harus kembali ke asramanya.

“Dan ini kan berdampak pada cost, pasti itu ada biaya biaya yang semestinya tidak timbul. Jadi saya melihatnya dari aspek ekonominya juga,” ujar Mustolih.

Dia berharap pihak Garuda dan Kementerian Agama juga merundingkan masalah dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Bahkan, dia mendorong kepada pihak maskapai agar memberikan konpensasi terhadap jamaah yang gagal berangkat tersebut.

“Saya kira Insiden semacam ini juga harus ada kalkulasinya. Dalam arti apa kompensasi Garuda terhadap jamaah khususnya yang kemudian tidak bisa berangkat itu?,” ucap dia.

Dia menambahkan, di dalam undang undang penerbangan ada tanggung jawab maskapai terkait kompensasi dan ganti ruginya kepada jamaah haji. Karena, bisa saja di waktu-waktu mendatang pesawat yang akan menerbangkan jamaah tertunda lagi.

“Tentu kita berharap hal ini tidak berulang, tapi harus ada tanggung yang konkret daripada maskapai terkait dengan hak jamaah atas kompensiasi dan ganti rugi ketika terjadi insiden pesawat di Garuda tersebut,” kata Mustolih.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *